A. Persyaratan Administratif
1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk 2. Foto Copy Akte Bukti Hak Atas Tanah (Sertifikat, SPPT/SPPH)
3. Surat Perjanjian kontrak atau pinjam pakai bagi pemilik bangunan bukan pemilik tanah
4. Foto Copy Tanda Lunas PBB, Tahun Terakhir
5. Rekomendasi desa/lurah setempat diketahui camat setempat
5. Pas Foto Berwarna ukuran 3 x 4 cm, 4 lembar
6. Mengisi formulir yang disediakan oleh PTSP (DPMPTSP Kab. Nunukan)
Peninjauan Lapangan Jl Antasari Selisun |
2. Gambar Denah
3. Gambar Tampak (Depan, Samping Kiri, Samping Kanan, Belakang)
4. Gambar Potongan ( Memanjang, Melintang)
5. Rencana Struktur
6. Rencana Utilitas (Sanitasi,Elektrikal)
C. Berkas persyaratan di apload melalui sistem SIMBG sesuai dengan data dan persyaratan bangunan gedung yang diminta oleh sistem SIMBG, setelah dinyatakan lengkap dan benar maka akan dijadwalkan
Observasi Lapangan /simak permohonan IMB untuk memastikan :
1. Kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap Rencana Tata
Ruang Wilayah/Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Nunukan.2. Bangunan tidak melewati garis sempadan batas (GSB,GSP,GSS)
3. Kesesuaian alamat yang dimohonkan dengan fakta alamat bangunan dilapangan.
Peninjauan Lapangan Jl. Cik Ditiro/Porsas Nunukan Timur |
Peninjauan Lapangan di Jl. Tanjung Nunukan Barat |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar